Akhir Tahun Penuh Kelegaian! 4.564 Honorer OKI Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Setelah Puluhan Tahun Tunggu

oleh -285 Dilihat
oleh
Pengukuhan 4.564 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperjelas status pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.|Lisin, News Oke Gas
400x100
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Setelah puluhan tahun melayani tanpa kepastian status, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya merasakan kelegaan yang ditunggu-tunggu.

Pemerintah Kabupaten OKI secara resmi mengangkat 4.564 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu — tindakan yang menjadi pengangkatan ASN terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

banner 336x280

Pengangkatan yang diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, Senin (29 Desember 2025), merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pencegahan pemutusan hubungan kerja massal terhadap tenaga non-ASN.

SK diserahkan langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi kepada perwakilan honorer yang hadir.

“Ini bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah untuk memperjelas status pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi,” tegas Muchendi dalam sambutannya.

Dia menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan antara PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu, hanya berbeda pada ketentuan regulasi.

“Yang penting siapa yang paling berkontribusi untuk pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Bupati OKI H. Muchendi menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu secara simbolis kepada perwakilan tenaga honorer, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjelas status pegawai non-ASN.|Lisin, News Oke Gas
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI Antonius Leonardo, Pemkab OKI awalnya mengusulkan 4.600 formasi PPPK paruh waktu, yang mencakup 3.263 honorer database dan 1.337 honorer non-database yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap II.

Namun, 36 orang dinyatakan batal karena berbagai alasan, mulai dari mengundurkan diri hingga tidak lagi aktif bekerja.

Dari total 4.564 yang diangkat, 600 orang merupakan tenaga pendidik, 962 tenaga kesehatan, dan 3.002 tenaga teknis.

Bagi sebagian honorer, pengangkatan ini datang di ujung masa pengabdian mereka — termasuk Ermawati (57 tahun) yang telah bekerja lebih dari dua dekade dan akan pensiun Januari 2026.

“Setidaknya sekarang ada pengakuan. Kami sudah puluhan tahun bekerja, dan baru sekarang status kami jelas,” ujar Ermawati setelah menerima SK.

Hal serupa dirasakan Sak Imah (56 tahun), yang akan pensiun Februari 2026 dan telah bekerja hampir 20 tahun.

“Alhamdulillah, di akhir masa tugas ada kepastian,” katanya.

Meskipun datang terlambat bagi sebagian, kebijakan ini secara resmi menutup masa kerja panjang mereka dengan pengakuan dari negara — sebuah akhir tahun yang penuh makna bagi ribuan tenaga yang telah menopang pelayanan publik OKI. (*/Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.