
Prestasi luar biasa ini, yang telah diraih secara konsisten selama 14 tahun berturut-turut, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Namun, dalam Rapat Paripurna DPRD OKI pada Senin, 23 Juni 2025, terungkap perlunya strategi jitu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH., menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,93 triliun (84,2% dari target), namun realisasi PAD hanya 32,9% dari target, yaitu Rp291,2 miliar dari target Rp907 miliar.
“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat OKI. Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara seluruh SKPD serta dukungan DPRD OKI,” ujarnya.
Namun, Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Peri, menyatakan keprihatinan.
“Rendahnya realisasi PAD ini harus menjadi perhatian serius. Proyeksi PAD ke depan harus realistis dan disertai strategi peningkatan yang terukur dan terencana,” tegas Peri.

Rapat Paripurna juga membahas Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda RTRW 2025-2045.
“Fraksi PKB juga mendorong fokus pada pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, serta peningkatan pendidikan keagamaan untuk pemerataan pembangunan,” paparnya.
Reno (PDIP) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJMD dan RTRW, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Iman Zikri (Demokrat) mengajukan agar RPJMD dan RTRW mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup, dengan mempertimbangkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam dan penguatan kawasan strategis ekonomi berbasis potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten OKI memberikan dukungan penuh terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Penggunaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Perlindungan Bahasa Asli atau Bahasa Daerah.
Wakil Bupati berharap kedua raperda ini dapat memperkuat jati diri dan karakter kebangsaan masyarakat OKI.
“Kedua raperda ini mengandung semangat penguatan jati diri dan karakter kebangsaan masyarakat OKI,” ujar Wabup.
“Pemkab OKI meyakini bahwa pembentukan peraturan ini akan memperkuat program pembinaan ideologi bangsa serta membangkitkan kembali semangat generasi muda dalam menggunakan bahasa daerah yang mulai tergerus oleh perkembangan teknologi.”
Rapat ditutup dengan komitmen untuk membahas seluruh masukan dan pandangan fraksi secara komprehensif.
Pemerintah Kabupaten OKI perlu segera merumuskan strategi jitu untuk meningkatkan realisasi PAD dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir. (Lisin)
