
Seorang karyawan PT SAML, LV (26), ditemukan tewas mengenaskan di areal perkebunan sawit Jalur 25, Kecamatan Air Sugihan, pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 08.15 WIB.

Korban diduga tewas akibat ditusuk oleh rekannya sendiri, TR (35), yang juga merupakan karyawan PT SAML.
Kejadian bermula pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban meminjam sepeda motor untuk menemui terduga pelaku dengan maksud menagih utang rokok.
Keduanya kemudian pergi ke lokasi perkebunan dengan menggunakan sepeda motor.

“Setibanya di tempat kejadian, pelaku secara tiba-tiba menusuk korban yang masih berada di atas motor,” ujar sumber dari kepolisian.
Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh ke genangan air. Tanpa ampun, pelaku kembali menusuk korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH., SIK., MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Polres OKI akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, “Kami mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Air Sugihan sehingga pelaku dapat diamankan pada hari yang sama. Polres OKI berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.”

Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/Lisin)














