
Seorang petani bernama K (40) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh RN (25), warga desa yang sama. Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal bergerak cepat, berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam.
Kronologi Kejadian
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Motif Dendam Pribadi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini didasari oleh dendam pribadi.
“Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena korban diduga mengejeknya di depan umum saat pelaku hendak berutang, sekitar seminggu sebelum kejadian,” ungkap Kapolres Eko Rubiyanto.
Emosi yang tak terkendali mendorong pelaku untuk melakukan tindakan nekat dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku.
“Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya,” tegas Kapolres.
Apresiasi dan Imbauan
Kapolres OKI memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengal atas respon cepat dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Kepemilikan senjata api ilegal sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Reaksi Pemerintah Daerah
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragis ini.

“Kami sangat berduka atas peristiwa ini. Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan bukanlah solusi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di OKI,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Komering Ilir. (*/Lisin)














