Tragedi di Mess PT BEST: Polsek Air Sugihan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut dalam Hitungan Jam

oleh -265 Dilihat
oleh
Dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa di Mess PT BEST Camp E, Sungai Baung, berhasil diamankan oleh Polsek Air Sugihan dalam waktu singkat. Aksi cepat dan tanggap ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum./Lisin, www.newsokegas.com
400x100
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan jajaran Polsek Air Sugihan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pria di areal Mess PT BEST Camp E, Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (30/10/2025) sore dan berhasil diungkap dalam hitungan jam.

banner 336x280

Korban, yang diketahui bernama MS (28) dan berprofesi sebagai mekanik, merupakan warga Mess PT BEST Sungai Baung. Insiden bermula saat korban hendak mandi setelah bermain sepak bola dengan menggunakan air dari dalam drum di sekitar mess.

Pelaku MD (23) menegur korban karena air tersebut diambil dari kolam, yang kemudian memicu percekcokan hingga berujung perkelahian.

Dalam situasi yang semakin memanas, pelaku kedua, AF (19), datang dengan maksud melerai.

Namun, ia justru ikut terlibat dalam penganiayaan dan diduga menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan nyawanya tidak tertolong saat dibawa menuju Klinik PT OKI Pulp.

Kapolsek Air Sugihan, IPTU Belky Framulia, SH, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Opsnal dan Sat Polairud Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah pondok milik warga di sekitar areal PT BEST tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH, menegaskan komitmen Polres OKI dalam menangani kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Kami menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Polres OKI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi kesigapan Polsek Air Sugihan dan Tim Sat Polairud Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut AKBP Eko Rubiyanto.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban warna hitam yang robek di bagian dada. Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pencarian alat bukti lain berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan kematian.

Keberhasilan Polsek Air Sugihan dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres OKI akan terus berupaya menekan angka kriminalitas dan memastikan setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal. (*/Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.