Satpol PP OKI Temukan 17 Tempat Usaha Tak Berizin di Jalur Lintas Timur: Diduga Terkait Peredaran Miras dan Prostitusi

oleh -123 Dilihat
oleh
Caption: Caption: Razia gabungan Forkopimcam dan Satpol PP Kabupaten OKI di wilayah Lintas Timur Kabupaten OKI bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah dan menciptakan ketertiban umum. Komitmen bersama untuk keamanan dan kenyamanan warga./newsokegas.com
468x60
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gencar memberantas penyakit masyarakat (pekat). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKI, pada Selasa (24/6/2025), melakukan operasi penertiban di jalur lintas timur, khususnya Kecamatan Lempuing Jaya.

Operasi ini menyasar warung, kafe, dan tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung. Hasilnya mengejutkan.

banner 336x280

17 tempat usaha ditemukan beroperasi tanpa izin lengkap

Kepala Operasi (Kasat Pol PP) Penegak Perda Kabupaten OKI, Hilwen, didampingi Camat Lempuing Jaya, Roni, menjelaskan bahwa timnya memberikan pembinaan dan teguran kepada para pemilik usaha.

“Dari 17 lokasi yang kami data, banyak yang belum mengurus perizinan lengkap. Kami berikan surat peringatan dan rekomendasi untuk segera mengurus izin dalam waktu 15 hari. Jika tidak diindahkan, akan ada sanksi tegas,” tegas Hilwen.

Hilwen merinci temuan di lapangan. Tiga warung remang-remang yang dicurigai menyediakan miras dan pekerja seks komersial (PSK) tidak ditemukan bukti yang cukup, namun karena pemilik tidak bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mereka tetap dikenai sanksi administrasi.

Beberapa kafe dan tempat karaoke juga beroperasi tanpa izin usaha, IMB, dan izin gangguan lingkungan.

“Walaupun tidak ditemukan bukti miras dan PSK, karena tidak berizin, pemilik tetap kami proses,” jelas Hilwen.

Camat Lempuing Jaya, Roni, menambahkan imbauan kepada para pengusaha agar menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami harap kafe dan karaoke yang belum berizin segera mengurus legalitas usahanya,” ujarnya.

Peri alias Tongah, koordinator keamanan di beberapa lokasi tersebut, menjelaskan bahwa tidak semua tempat usaha beroperasi setiap hari.

Baca Juga :  Undang Waskita, Bupati Muchendi Dorong Operasional Exit Tol Jejawi

“Dari 17 tempat usaha, tidak semuanya buka setiap hari, tergantung ramai atau tidaknya pengunjung,” ungkapnya.

Satpol PP OKI berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan razia pekat minimal dua kali sebulan sebagai upaya monitoring dan pengendalian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten OKI. (Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.