Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Tiga Tersangka Dibekuk di Indralaya

oleh -186 Dilihat
oleh
Jajaran Polres OKI menampilkan barang bukti dan pelaku dalam kasus pembunuhan yang berhasil diungkap di Kayuagung, menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum./Lisin, www.newsokegas.com
400x100
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Aksi cepat dan tanggap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung.

Hanya dalam hitungan jam, tiga orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut.

banner 336x280

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua, RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kayuagung. Korban, seorang wiraswastawan berinisial A (31), ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di kaki kanan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK., MH., menjelaskan kronologi kejadian.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kayuagung, dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres OKI./Lisin, www.newsokegas.com

“Korban diserang di rumahnya oleh para pelaku yang datang dengan membawa senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Penangkapan Kilat di Indralaya

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah D (33), A (54), dan O (27), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone, sebilah pisau panjang (10 cm), sebilah parang, sebilah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, serta beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH., memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kayuagung, dengan menghadirkan para pelaku dan barang bukti./Lisin, www.newsokegas.com

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam jiwa masyarakat. Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Satreskrim atas kerja cepatnya,” tegas Kapolres OKI.

Motif Dendam dan Sakit Hati

Motif di balik aksi pembunuhan ini diduga kuat karena dendam dan sakit hati.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH., bersama jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Jua-jua, Kayuagung, dengan mengamankan tiga pelaku dalam waktu kurang dari 6 jam./Lisin, www.newsokegas.com

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” imbuh Kapolres.

Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penting untuk diingat, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.