
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., saat menerima audiensi Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKI, Mulyanto, S.H., M.M., di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).

Audiensi ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Satuan Lalu Lintas Polres OKI, BPKAD, BPPD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfo OKI.
Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) melalui Kantor Bersama Samsat OKI.
Mulyanto melaporkan capaian penerimaan pajak tahun berjalan dan inovasi layanan yang telah dijalankan, seperti Samsat Keliling, layanan akhir pekan, dan digitalisasi.
“Kantor Bersama Samsat OKI sangat strategis dalam mengoptimalkan PAD. Layanan yang mudah diakses diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ujar Mulyanto.
Wakil Bupati Supriyanto mengapresiasi upaya tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar seluruh pemangku kepentingan, baik internal pemerintah daerah, kepolisian, maupun mitra strategis.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di semua lini pelayanan publik, termasuk Samsat.
“Peningkatan PAD harus diiringi dengan integritas dan transparansi. Tidak akan ada toleransi terhadap pungli. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya terhadap layanan pemerintah,” tegas Supriyanto. (Lisin)
