
Operasi Zebra Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.


“Kesiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat OKI dalam merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru,” ujar Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH, saat membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan dalam apel tersebut.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua Pengadilan Negeri OKI Dodi Rahmanto, SH., MH, Kepala Dinas Perhubungan OKI yang diwakili Alek, Kasat Pol PP OKI Hilwen, SH., M.Si, perwakilan Jasa Raharja Andi, serta para perwira dan personel Polres OKI.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumatera Selatan yang dibacakan oleh Kapolres OKI menekankan beberapa poin penting, antara lain:
- Melaksanakan deteksi dini dan pemetaan titik rawan macet, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
- Memperkuat edukasi dan sosialisasi melalui penyuluhan, pemasangan media imbauan, serta publikasi di media massa dan media sosial.
- Membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan tatap muka dan komunitas guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.
- Melaksanakan penegakan hukum secara humanis, baik melalui ETLE maupun teguran simpatik, dengan mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam.
- Menangkal berita hoaks serta informasi negatif terkait pelaksanaan operasi melalui langkah counter opini yang tepat.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan operasi.

Kapolres juga menyampaikan target prioritas penindakan dalam operasi ini, meliputi:
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Setiap tugas harus dilaksanakan dan diakhiri dengan penuh rasa tanggung jawab dan niat ibadah, agar setiap langkah pengabdian mendapatkan ridho Allah SWT,” tegas Kapolres.
Dengan kesiapan yang matang dan sinergi antarinstansi, Operasi Zebra Musi 2025 diharapkan dapat berjalan optimal dan mampu menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten OKI, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. (*/Lisin)















