
Bersama BPJS Kesehatan, pemerintah daerah berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 dalam kategori Pratama, membuktikan keberhasilan sistem perlindungan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat.

Penghargaan diserahkan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.
Penerimaan penghargaan dilakukan oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, sebagai bentuk pengakuan atas kerja sama lintas sektor dalam menguatkan jaminan kesehatan nasional.
Universal Health Coverage bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya.
Data resmi BPJS Kesehatan mencatat, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 mencapai 81,85 persen dari total jumlah penduduk.
Khusus untuk Peserta Bantu Pembayaran Iuran (PBPU) Pemerintah Daerah – mencakup pekerja sektor informal dan warga kurang mampu – cakupan telah mencapai 95,90 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelas Yusfika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir.
Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Ini juga menunjukkan kehadiran negara yang konkret dalam memenuhi kebutuhan esensial masyarakat,” tambahnya.
Bupati H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Bupati Muchendi.
Meskipun telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berkomitmen tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Bupati Muchendi.
Manfaat program ini dirasakan secara langsung oleh Muslimin (55 tahun), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN dengan iuran ditanggung oleh Pemkab OKI.
Dia menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal akibat komplikasi dari penyakit asam urat dan kolesterol yang tidak terkontrol.
“Awalnya saya sakit asam urat dan kolesterol sampai sulit berjalan. Saya sempat mengonsumsi obat pereda nyeri, dan lama-lama berdampak ke ginjal,” ujar Muslimin.
Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin dapat menjalani prosedur hemodialisa secara rutin tanpa terkendala biaya.
“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” kata dia dengan penuh rasa syukur.
Seperti yang dirasakan Muslimin, penghargaan UHC bukan hanya pengakuan bagi pemerintah, melainkan bukti nyata bahwa program kesehatan nasional membawa manfaat nyata yang mengubah kehidupan masyarakat – sesuai dengan komitmen awal pemerintah daerah untuk memperluas jaminan hak dasar layanan kesehatan. (*/Lisin)








