KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemkab OKI: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik!

oleh -354 Dilihat
oleh
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si., bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menunjukkan dokumen serah terima aset di Ruang Rapat Bende Seguguk II Pemkab OKI, Kamis (27/11/2025)./Lisin, www.newsokegas.com
400x100
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Kabar gembira datang dari Bumi Bende Seguguk! Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kado istimewa berupa aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Aset ini akan dimaksimalkan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik bagi masyarakat OKI.

banner 336x280

Aset yang dihibahkan berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 130 meter persegi yang terletak strategis di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung. Nilai aset ini ditaksir mencapai Rp722,38 juta.

Sebelumnya, aset ini berstatus barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, sebelum akhirnya dialihkan pemanfaatannya kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK.

“Kami sangat bersyukur atas hibah aset ini. Ini adalah amanah yang akan kami jalankan sebaik mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat OKI,” ujarnya saat acara penyerahan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis (27/11/2025).

Muchendi menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk mengelola aset ini secara transparan dan akuntabel.

“Insya Allah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami manfaatkan untuk pelayanan dasar. Kami berharap, keberadaan aset ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OKI,” imbuhnya.

Jajaran pejabat Pemkab OKI dan KPK RI berfoto bersama usai acara serah terima aset rampasan negara di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis (27/11/2025). Aset ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten OKI./Lisin, www.newsokegas.com
Lebih lanjut, Muchendi menambahkan bahwa kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa hibah aset, tetapi juga memperkuat semangat pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti berjalan sesuai ketentuan.

“Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi. Ini adalah bagian dari eksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Mungki juga menyampaikan pesan penting kepada pemerintah daerah penerima hibah.

“Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah, dibaliknamakan, serta dipasang plang agar status dan pemanfaatannya jelas. Dengan demikian, pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Penyerahan hibah aset rampasan negara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berlangsung transparan dan bertanggung jawab.

Sinergi antara KPK dan Pemkab OKI diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*/Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.