
Insiden yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dan petugas keamanan perusahaan ini terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Jika ada oknum karyawan perusahaan yang terbukti terlibat, baik memfasilitasi maupun memprovokasi, kami tidak akan tinggal diam. Sebagai wakil rakyat, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegas Jauhari, yang akrab disapa Mas Joe, pada Selasa (22/10/2025).
Mas Joe juga menyoroti aspek administrasi dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, serta kewajiban terkait plasma.
“Akan kita pelajari lebih dalam terkait hal ini,” ujarnya.
Terkait keterlibatan oknum TNI, Mas Joe mendesak Denpom Kodam II/Sriwijaya untuk bertindak cepat dan serius.
“Kami dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan meminta Ketua untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pangdam Sriwijaya guna mengadukan kasus ini,” imbuhnya.
Kronologi Penganiayaan
Komarudin menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia menerima laporan warga tentang penangkapan seseorang di area PT Wirmar. Sebagai kepala desa, ia mendatangi lokasi untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
Setelah kejadian, Komarudin dan kakaknya dibawa ke kantor perusahaan, di mana mereka kembali mendapat perlakuan kasar sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi dan dibawa ke RSUD Kayuagung.
Kondisi Korban
dr. Nikolas dari RSUD Kayuagung membenarkan bahwa ia telah memeriksa kedua korban.
“Keduanya mengalami memar di bagian wajah dan dada. Akibat luka-luka ini, aktivitas mereka akan terganggu untuk beberapa waktu,” jelasnya.
Tindak Lanjut Kodim 0402/OKI-OI
Kodim 0402/OKI-OI melalui perwira intelijen dan operasional menyatakan telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan mediasi dan klarifikasi. Tim tersebut terdiri dari Lettu Kav Adam, Lettu Arm Zolimin, Lettu Czi Gerfani, beserta anggota unit intel dan Babinsa setempat.
Langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencari kebenaran terkait dugaan keterlibatan oknum dalam insiden penganiayaan ini. (Lisin)












