
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan serta kecepatan jajaran Kejari OKI dalam mengungkap kasus ini.

Penyamaran ini terkuak pada Senin (6/10/2025) siang, ketika Tim Intelijen Kejari OKI mengamankan BA di sebuah rumah makan di Kayuagung.
Sebelumnya, BA terdeteksi aktif berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat daerah, bahkan secara spesifik menyatakan keinginan untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, melainkan juga cerminan kewaspadaan dalam menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang berpotensi merusak kepercayaan publik,” tegas Bupati Muchendi pada Senin (6/10/2025).
Perkuat Solidaritas Antar Lembaga Demi Integritas Daerah
Bupati OKI menekankan bahwa insiden ini menjadi bukti konkret betapa krusialnya koordinasi dan komunikasi efektif antar instansi di daerah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama adalah menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah ini,” ujarnya.
Muchendi turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur daerah untuk tetap solid dalam menjunjung tinggi marwah pemerintahan dan hukum.

“Kami mendukung penuh setiap langkah tegas aparat penegak hukum. Kejadian ini mengingatkan kita bahwa integritas adalah nilai yang sangat mahal, dan harus kita jaga bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Bupati.
Kronologi Penyamaran: Jejak Jaksa Gadungan di Bumi Bende Seguguk
Dengan mengenakan seragam jaksa lengkap, ia memperkenalkan diri sebagai perwakilan dari Jaminntel Kejaksaan Agung.
Di lingkungan Kejari OKI, BA sempat berinteraksi dengan Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus dan Kasi Intel, menanyakan beberapa perkara yang sedang ditangani, bahkan secara terang-terangan meminta difasilitasi untuk bertemu dengan Bupati OKI.
Permintaan tersebut ditolak tegas karena tidak sesuai dengan prosedur baku yang berlaku.
Setelah meninggalkan kantor Kejari, BA melanjutkan upayanya dengan mendatangi Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan menuju Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Ia bahkan sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI.
Namun, pertemuan dengan Bupati tidak pernah terwujud, sebab informasi mengenai keberadaan dan gerak-geriknya segera diverifikasi dan dinilai mencurigakan oleh pihak terkait.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI bertindak cepat dan berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, mengakhiri petualangan penyamarannya.
Identitas Terungkap: Bukan Jaksa, Melainkan PNS Aktif
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sumsel, fakta mengejutkan terungkap: BA bukanlah seorang jaksa. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan BA meliputi satu unit telepon genggam, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu kartu pegawai, satu Kartu Tanda Anggota (KTA), satu name tag, dan satu setel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak). Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Penutup: Terungkapnya kasus penyamaran ini menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga integritas pemerintahan dan hukum.
Kejari OKI telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak akan nilai luhur integritas yang harus senantiasa dijaga. (*/Lisin)













