
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai Jaksa Madya dari Kejaksaan Agung RI.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan persnya, Senin (6/10/2025).
Menurut keterangan resmi Kejari OKI, BA awalnya mendatangi Kejati Sumsel bersama dua rekannya pada Senin pagi, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.
Setelah mengetahui Kasi Dal Ops tidak berada di tempat, mereka menuju Kejari OKI.

“BA datang ke Kejari OKI dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan, mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI,” ujar seorang sumber internal Kejari OKI yang enggan disebutkan namanya.
BA sempat bertemu dengan sejumlah pejabat Kejari OKI, termasuk Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, untuk berdiskusi mengenai penanganan perkara Pidsus.
BA juga sempat meminta Kasi Intel untuk menghubungkannya dengan Bupati OKI, namun ditolak.

“Berdasarkan informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI,” lanjut sumber tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan terhadap BA di sebuah rumah makan di Kayu Agung.
Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa BA bukanlah seorang Jaksa, melainkan seorang PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, diamankan dari BA berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.
Saat ini, BA sedang menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
“Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Vanny Yulia Eka Sari. (*/Lisin)













