
Lembaga ini berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dari National Quality Assurance (NQA) untuk periode 2025-2026.

Sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa DPMPTSP OKI konsisten menjaga mutu layanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.
Plt. Kepala DPMPTSP OKI, H. Aris Panani, SP., M.Si., menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP OKI.

“Sertifikat ISO 9001:2015 ini bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar bagi kami. Kami berkomitmen menghadirkan layanan perizinan dan investasi yang prima, akuntabel, serta mampu mendorong iklim usaha yang sehat di Kabupaten OKI,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025).
Standar Internasional dan Komitmen Daerah
ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk sistem manajemen kualitas. Dengan lolosnya audit eksternal, DPMPTSP OKI telah memenuhi standar yang diakui secara global.
“Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang kami lakukan telah memenuhi persyaratan internasional dalam sistem manajemen mutu,” tegas Aris.
Inovasi dan Peningkatan Layanan
Sejak pertama kali meraih sertifikat ISO pada tahun 2012, DPMPTSP OKI terus memperkuat standar mutu melalui penerapan prinsip Plan-Do-Check-Act (PDCA) dan pendekatan risk-based thinking. Lembaga ini juga melakukan berbagai inovasi layanan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan kepuasan masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berkomitmen menjaga kualitas layanan demi terwujudnya zero complain, zero delay, dan excellence service di DPMPTSP OKI,” tambah Aris.
Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dengan diraihnya kembali sertifikasi ini, DPMPTSP OKI berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten OKI. Proses yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap sertifikasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten OKI, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, terpercaya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aris.
DPMPTSP OKI terus berupaya menjadi garda terdepan pelayanan publik, memberikan kepastian bagi masyarakat, dan menjadi motor penggerak dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (*/Lisin)













