
Penangkapan dilakukan secara mendadak pada tengah malam Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 01.30 WIB oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelijen dan Kamat (Intelkam) Polres OKI.

Pelaku yang berinisial AS alias Oman (20 tahun), warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung.
Dari pengawasannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci PASS, satu buah kunci T, satu buah tang besi, satu buah palu besi, serta satu unit outdoor AC yang telah dibongkar dari salah satu lokasi korban.
Kasus ini pertama kali terdeteksi pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban MM (43 tahun) mendapati blower atau kipas AC miliknya di Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, telah hilang tanpa jejak.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi akurat dari sumber terpercaya, tim penyidik segera mengambil langkah penangkapan dengan tepat sasaran.
Saat menjalani proses interogasi, pelaku mengaku sepenuhnya perbuatannya dan mengakui telah melakukan pencurian AC di tujuh lokasi berbeda.
Diketahui, pelaku merupakan residivis yang pernah dituntut hukum atas kasus curat pada tahun 2021.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang belum teridentifikasi serta mengecek potensi keterlibatan pihak ketiga dalam rangkaian kejahatan tersebut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengkonfirmasi kejadian penangkapan pelaku dan menegaskan komitmen Polres OKI dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku tindak pidana ini. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan barang berharga dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kerjasama erat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka kejahatan di Kabupaten OKI, seperti yang telah kami buktikan dalam pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (*/Lisin)










