
M. Aslam Fadli, pendiri Peradi PARB, Peradi Nasional, dan Peradi Profesional, memimpin langsung prosesi pelantikan. Beliau memilih Peradi Profesional sebagai wadah pelantikan advokat muda gelombang ini.

Ke-15 advokat tersebut akan memberikan bantuan hukum di dalam dan luar pengadilan, menjalankan peran krusial sebagai penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dalam sambutannya, Aslam memberikan arahan penting kepada para advokat muda. Ia menekankan tiga hal utama: menghindari sikap antagonis terhadap semua pihak, mengutamakan etika profesional dalam setiap tindakan hukum, dan memandang profesi advokat sebagai bentuk pengabdian, sehingga memberikan layanan hukum yang tidak memberatkan masyarakat.
Aslam juga menyampaikan ucapan selamat dan doa restu bagi para advokat muda, berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan lancar dan mendapatkan kemudahan.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Peradi Profesional dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. (Red)
Sumber:
Wawancara eksklusif dengan M. Aslam Fadli, Pendiri Peradi PARB, Peradi Nasional, dan Peradi Profesional. (2/7/2025)
