SWI Bekali Wartawan dengan Keahlian Paralegal untuk Perkuat Advokasi Masyarakat

oleh -222 Dilihat
oleh
Caption: Logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI). Menjembatani akses keadilan bagi masyarakat. Keadilan untuk semua./newsokegas.com
468x60
Spread the love
News Oke Gas (Jakarta) – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) terus berupaya meningkatkan kapasitas anggotanya. Buktinya, DPP SWI melalui YLBHI SWI mengadakan webinar pengantar Diklat Paralegal pada Jum’at, (27/6/2025).

Webinar ini merupakan langkah strategis untuk membekali para wartawan dengan keahlian paralegal, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.

banner 336x280

Webinar yang dipandu oleh Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., Kabid Diklat & Litbang DPP SWI, dihadiri oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH., MH., C.L.A., C.P.M, Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH., S.KM., MH., M.Kes., dan sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

Herry Budiman menekankan pentingnya partisipasi anggota SWI dalam diklat paralegal yang akan dilaksanakan pada Juli 2025.

“Dengan menjadi paralegal, anggota SWI akan lebih bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum. Peran dan fungsi paralegal mengacu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021,” tegas Herry.

Ia mendorong anggota untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan berkontribusi lebih luas.

Anwar Nurdin, Pembina YLBH SWI, menambahkan bahwa diklat ini akan memperluas wawasan hukum para wartawan.

“Anggota SWI, sebagai wartawan, akan mampu memberikan advokasi dan mediasi bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum di daerahnya,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan peran SWI sebagai kontrol sosial, sekaligus memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat.

Omega Tahun, Ketua YLBH SWI, memberikan pemaparan detail mengenai definisi, hak dan kewajiban, serta peran dan fungsi paralegal berdasarkan Permenkumham No. 3 Tahun 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa peserta diklat akan mendapatkan sertifikat elektronik, modul paralegal, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) paralegal.

Baca Juga :  OKI Mantapkan Komitmen Jadi Kabupaten Layak Anak 2025

“Harapannya, para paralegal dapat menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan, bukan melalui jalur pengadilan,” ujar Omega, yang senada dengan moto “Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau, kita mediasi agar selesai di meja makan.” Pernyataan ini disambut antusias oleh peserta webinar.

Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen SWI dalam meningkatkan kualitas anggotanya dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.