Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam: Dendam Jadi Motif Utama

oleh -271 Dilihat
oleh
Konferensi pers Polres OKI terkait penangkapan pelaku pembunuhan di Kayuagung. Dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat./Lisin, www.newsokegas.com
400x100
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Kayuagung.

Dua pelaku, AN (25) dan LA (30), berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

banner 336x280

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Korban, Yakup Saputra (24), ditemukan tewas di kediamannya di Lorong Jati Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, pada Sabtu (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran antara korban dengan ibu kandungnya dan saudara perempuannya, Uluk, yang merupakan istri dari pelaku AN.

Press conference Polres OKI terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kayuagung. Dua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis yang menewaskan Yakup Saputra./Lisin, www.newsokegas.com

“Pada Jumat pagi, 31 Oktober 2025, terjadi pertengkaran antara korban dengan ibu dan saudara perempuannya. Pelaku AN kemudian membawa istri dan mertuanya ke Desa Serinanti,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Namun, pada sore harinya, AN kembali ke rumah mertuanya dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, Yakup Saputra mengalami luka bacok di leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada Sabtu sore (1/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di Desa Serinanti.

Polres OKI menampilkan barang bukti dan tersangka dalam kasus pembunuhan yang berhasil diungkap di Kayuagung. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal./Lisin, www.newsokegas.com

“Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati. Pelaku AN mengaku sering dihina dan dimintai uang oleh korban, sehingga emosinya memuncak dan melakukan penyerangan,” jelas Kapolres.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres OKI memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres OKI atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini.

Jajaran Polres OKI bersama tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kayuagung. Kerja keras tim membuahkan hasil dengan penangkapan cepat para pelaku./Lisin, www.newsokegas.com

“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan cara damai dalam menyelesaikan masalah. Jika ada potensi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (*/Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.