Pemkab OKI Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Nasional Tahun 2025

oleh -33 Dilihat
oleh
Suasana meriah dan penuh kebanggaan pada acara Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 bertema 'Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan' yang digelar di Plasa Insan Berprestasi, Jakarta, pada 15 Desember 2025. Para penerima piagam dari seluruh Indonesia berdiri gagah di atas panggung, sementara penonton dengan antusias mengabadikan momen bersejarah ini, menjadi bukti komitmen bersama dalam melestarikan khazanah budaya bangsa./Lisin, www.newsokegas.com
400x100
Spread the love
News Oke Gas (OKI) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menorehkan prestasi gemilang dalam pelestarian budaya lokal dengan menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan ini menambah daftar panjang kekayaan budaya OKI yang telah diakui secara nasional, sekaligus mengukuhkan peran daerah sebagai benteng pelestarian kearifan lokal Indonesia.

Lima objek budaya yang berhasil meraih apresiasi WBTB tahun ini meliputi Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.

banner 336x280

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diterima pada acara Malam Apresiasi WBTB yang berlangsung di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Momen kebanggaan dalam acara Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025! Rombongan yang mewakili berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tampil penuh semangat saat menerima piagam pengakuan. Latar belakang peta persebaran WBTB Indonesia tahun 2013-2025 menjadi bukti kontribusi nyata kekayaan budaya lokal dalam memperkaya khazanah budaya nasional./Lisin, www.newsokegas.com

“Kelima objek pemajuan kebudayaan ini mewakili kekayaan seni lisan, tari tradisional, dan tata adat yang sarat nilai filosofis dari masyarakat OKI. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa warisan budaya lokal kita layak diperhitungkan secara nasional,” ujarnya.

Bupati OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa piagam yang diterima merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang diwariskan leluhur masyarakat OKI.

Suasana penuh semangat dalam acara bersama di sebuah gedung olahraga, dengan ribuan peserta yang hadir dan rombongan kepala daerah serta pejabat di barisan depan. Momen ini menunjukkan kebersamaan dan solidaritas masyarakat dalam mendukung kegiatan yang diselenggarakan./Lisin, www.newsokegas.com

“Masyarakat OKI, khususnya di wilayah Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran, tetap memegang teguh literasi budaya dengan penuh kesadaran. Terutama dalam prosesi adat perkawinan yang menyimpan tuturan panjang dan nilai-nilai Islami yang mendalam. Semua ini layak dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang,” jelasnya.

Bupati juga mengucapkan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh penggiat budaya, pemangku adat, dan jajaran pemerintah daerah yang aktif terlibat dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB.

“Kami berharap para pemangku adat sebagai ujung tombak pelestarian dapat semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah, sehingga keunikan lokal kita tetap lestari dan berkembang,” tambahnya.

Dengan penetapan WBTB tahun 2025 ini, diharapkan semangat masyarakat OKI untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokalnya semakin meningkat.

Prestasi ini juga menjadi bukti bahwa upaya pelestarian budaya lokal dapat memberikan kontribusi nyata bagi keberagaman budaya nasional Indonesia. (*/Lisin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.