
Lima objek budaya yang berhasil meraih apresiasi WBTB tahun ini meliputi Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diterima pada acara Malam Apresiasi WBTB yang berlangsung di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

“Kelima objek pemajuan kebudayaan ini mewakili kekayaan seni lisan, tari tradisional, dan tata adat yang sarat nilai filosofis dari masyarakat OKI. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa warisan budaya lokal kita layak diperhitungkan secara nasional,” ujarnya.
Bupati OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa piagam yang diterima merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang diwariskan leluhur masyarakat OKI.

“Masyarakat OKI, khususnya di wilayah Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran, tetap memegang teguh literasi budaya dengan penuh kesadaran. Terutama dalam prosesi adat perkawinan yang menyimpan tuturan panjang dan nilai-nilai Islami yang mendalam. Semua ini layak dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang,” jelasnya.
Bupati juga mengucapkan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh penggiat budaya, pemangku adat, dan jajaran pemerintah daerah yang aktif terlibat dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB.
“Kami berharap para pemangku adat sebagai ujung tombak pelestarian dapat semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah, sehingga keunikan lokal kita tetap lestari dan berkembang,” tambahnya.
Dengan penetapan WBTB tahun 2025 ini, diharapkan semangat masyarakat OKI untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokalnya semakin meningkat.
Prestasi ini juga menjadi bukti bahwa upaya pelestarian budaya lokal dapat memberikan kontribusi nyata bagi keberagaman budaya nasional Indonesia. (*/Lisin)












