
Kebijakan transformatif ini mulai diimplementasikan secara bertahap pada awal tahun 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan target penyebaran menyeluruh ke seluruh unit kerja pemerintah daerah.

Rencana strategis ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, dalam Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang dihadiri oleh seluruh ASN – termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu – di halaman Kantor Bupati OKI pada Senin (19/1/2026).

“Saat ini, absensi berbasis aplikasi online telah beroperasi di beberapa OPD dan memasuki tahap pendataan untuk unit kerja lainnya. Implementasi sistem ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan disiplin dan integritas yang menjadi landasan kinerja pemerintahan yang handal,” jelas H Asmar Wijaya.
Menurutnya, transformasi sistem absensi ke format digital bukan sekadar pembaruan administrasi, melainkan bagian integral dari upaya membangun budaya kerja yang bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil.
Disiplin ASN, tegasnya, menjadi pijakan esensial untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Acara apel bulanan yang diadakan secara berkala juga diberikan makna strategis yang mendalam, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial semata.
“Apel bulanan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian yang optimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya.
Menghadapi tahun 2026, H Asmar Wijaya mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang komprehensif, tidak terbatas pada aspek kehadiran tepat waktu semata.
Disiplin yang sesungguhnya mencakup etos kerja yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta tanggung jawab penuh dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja.
“Disiplin bukan hanya soal kedatangan tepat waktu, melainkan juga bagaimana kita menjalankan pekerjaan, bersikap terhadap masyarakat, dan menyelesaikan tanggung jawab dengan standar profesionalisme yang tinggi,” paparnya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN – tanpa memandang status kepegawaian – memiliki peran yang sama pentingnya dalam mekanisme pemerintahan.
Nilai profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan menjadi tuntutan yang berlaku secara menyeluruh bagi seluruh komponen aparatur pemerintah daerah.
“Baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam memberikan pelayanan terbaik yang dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat disiplin, pihaknya juga menyoroti urgensi peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai fokus utama.
ASN pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat yang harus mampu menjawab ekspektasi publik akan layanan yang cepat, akurat, ramah, dan transparan.
“Kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja kita sebagai aparatur pemerintah. Kita harus menghindari sikap menunda-nunda pekerjaan, sikap acuh tak acuh, atau perilaku apapun yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, H Asmar Wijaya mengajak seluruh ASN untuk menyambut tahun 2026 dengan semangat transformatif dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil saat ini diharapkan menjadi tonggak kemajuan yang membawa Kabupaten OKI menuju pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.
“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang bulat untuk bekerja lebih optimal, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (*/Lisin)









