
Penghargaan bergengsi ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi yang digelar di Jakarta pada Senin (8/12/2025), sebagai pengakuan atas konsistensi menjaga stabilitas harga dan kolaborasi lintas pihak yang optimal.

Penilaian yang dilakukan sepanjang periode 2024–2025 mengukur tiga dimensi utama: proses, output, dan outcome pengendalian inflasi.
Kabupaten OKI menunjukkan kinerja unggul di seluruh aspek tersebut, menjadikannya salah satu daerah terbaik di Pulau Sumatera.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, yang mewakili Bupati H. Muchendi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2024 hingga 2025, pengendalian inflasi di Kabupaten OKI berjalan optimal dan selalu berada pada rentang ideal,” ujarnya.
Menurut Asmar, keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada aspek teknis pengendalian inflasi, tetapi juga kekuatan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai lembaga terkait bergerak secara terpadu dan saling mendukung. Sinergi inilah yang menjadi pijakan utama agar kinerja TPID OKI diapresiasi sebagai salah satu yang terbaik,” jelasnya.
OKI bersaing dengan puluhan kabupaten/kota di wilayah Sumatera sebelum meraih peringkat kedua.
Sebelumnya, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) dan Rakornas TPID, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan pemberian insentif fiskal kepada seluruh daerah peraih TPID Awards 2025.
Alokasi anggaran total yang disiapkan mencapai Rp 786 miliar.
“Kami berharap daerah yang meraih TPID Awards 2025 dapat memperoleh insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen mereka menjaga stabilitas harga serta mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui berbagai inovasi TPID,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah diselesaikan terkait kesiapan anggaran.
“Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan. Dana sebesar Rp 786 miliar sudah tersedia dan akan dialokasikan sebagai insentif untuk daerah berprestasi,” jelasnya.
Insentif fiskal ini menjadi bukti dukungan pemerintah pusat terhadap upaya daerah dalam memelihara stabilitas ekonomi makro dan memperkuat transformasi digital layanan publik. (*/Lisin)








