
Inisiatif ini bertujuan mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa.

Peluncuran program ini dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri oleh para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin (1/12/2025).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa desa memiliki peran sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah.
Ia meminta para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan pada tiga isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pembangunan desa adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., mewakili Kepala Kejati Sumsel, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., menyatakan dukungan serupa.
Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.
“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.
Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan pengawalan yang ketat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat desa di OKI dan Ogan Ilir.
“Dengan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, kami yakin pembangunan di desa akan semakin cepat dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” pungkas Supriyanto. (*/Lisin)











